Selasa, Maret 3, 2026

IJTI

Pelarangan Live Broadcast Sidang E-KTP Kebablasan

Moneter.co.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai, pernyataan dari Humas Pengadilan Tipikor, Sdr Yohanes Prihana, yang melarang live broadcast Sidang E-KTP sudah kebablasan dan menghalangi hak publik untuk mengetahui informasi.IJTI memahami, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan pada...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Lebaran Jadi Titik Balik Finansial, Pencarian Rumah Melonjak Usai Hari Raya

Narasi mengenai tantangan Generasi Z dan Milenial dalam memiliki hunian pribadi kian mengemuka sebagai isu krusial. Kekhawatiran ini bukan...
- Advertisement -spot_img