Sabtu, Maret 7, 2026

IPTN

Dirgantara Indonesia Ajukan Pembubaran Dana Pensiun IPTN ke OJK

Moneter.id - PT Dirgantara Indonesia (Persero) mengajukan permohonan pembubaran dana pensiun IPTN kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-69/D.05/2019 dan berlaku efektif mulai 31 Agustus 2019. Berdasarkan situs resmi OJK, pembubaran dilakukan karena alasan peserta dana pensiun semakin berkurang lantaran tidak ada peserta baru...
- Advertisement -spot_img

Latest News

LPEI Catat Penyaluran PKE Rp13,5 Triliun pada 2025, Naik 85 Persen

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang...
- Advertisement -spot_img