Moneter.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah
meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi
terlibat dalam aktivitas judi daring atau judi online (judol).Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan
OJK terus mengembangkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital
(Komdigi)...