MONETER – Komite
Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan
penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin
keramik dari Tiongkok. Penyelidikan tersebut dilakukan terhadap ubin keramik
yang termasuk dalam pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93,
6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan
6907.40.92 sesuai Buku Tarif Kepabeanan...
Moneter.id - Komite
Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan atas barang impor Cold Rolled Stainless Steel (CRS) yang berasal dari Malaysia dan
Tiongkok pada 23 Oktober 2019. CSR tersebut bernomor pos tarif 7219.32.00,
7219.33.00, 7219.34.00, 7219.35.00, 7219.90.00, 7220.20.10, 7220.20.90,
7220.90.10, dan 7220.90.90.
“Penyelidikan
atas barang...
Moneter.id - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul
Chairi menyampaikan, KADI telah memulai penyelidikan antidumping atas produk
impor baja lapis aluminium seng (BJLAS) asal China dan Vietnam dengan pos tarif
7210.61.11, 7212.50.23, 7212.50.24, 7212.50.29, 7225.99.90, 7226.99.19 dan
7226.99.99. Penyilidikan tersebut dimulai pada Senin...
Moneter.id - Ketua
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi menyampaikan, KADI telah
memulai penyelidikan anti dumping atas produk impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) asal Malaysia dan China
dengan pos tarif 3920.20.10, ex.3920.20.91, dan ex.3920.20.99 (perubahan nomor
tarif 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00 pada BTKI 2012).
“Penyelidikan
telah...
Moneter.co.id - Komite Anti Dumping
Indonesia (KADI) menginisiasi penyelidikan peninjauan kembali (sunset review)
atas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk hot
rolled plate (HRP) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Singapura, dan
Ukraina.
Berdasarkan keterangan
resmi KADI yang diterima MONETER.co.id, Sabtu (10/3) bahwa penyelidikan...
Moneter.co.id - Komite Anti
Dumping Indonesia (KADI) telah memulai penyelidikan peninjauan kembali Bea
Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk impor Biaxially Oriented Polypropylene
(BOPP) dari Thailand dan Vietnam dengan nomor HS 3920.20.10, 3920.20.91, dan
3920.20.99 (perubahan HS 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00 pada BTKI 2012).
Penyelidikan dimulai...