Moneter.co.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan
peringatan keras kepada PT Konesia yang memegang izin pemanfaatan hutan tanaman
industri sejak lima tahun lalu, namun belum melakukan aktivitas penanaman.
"Perusahaan itu sudah mendapatkan surat peringatan dua kali.
Kalau sampai dalam satu bulan sejak...
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan perbaikan pada triwulan II 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto PII Indonesia...