Moneter.id - Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) memblokir situs KPK-Online.com karena mengatasnamakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berisi informasi yang menyudutkan
pihak tertentu.Plt.
Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu membenarkan adanya pemblokiran situs KPK-Online.com. "Benar sudah dalam proses pemblokiran," katanya di Jakarta dilansir Antara,
Sabtu (8/9).Ferdinandus menuturkan...