Moneter.id
–
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan atau
suspensi PT Kresna Sekuritas. Hal ini menindaklanjuti perintah dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) yang tertuang dalam surat bernomor: S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober
2020 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Kresna Sekuritas
terhitung mulai sesi...
Jumlah pemegang saham PT Leyand International Tbk tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan ini terjadi seiring...