Moneter.id
–
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan atau
suspensi PT Kresna Sekuritas. Hal ini menindaklanjuti perintah dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) yang tertuang dalam surat bernomor: S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober
2020 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Kresna Sekuritas
terhitung mulai sesi...