Kamis, Oktober 15, 2026

Kuota Internet

Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota Internet dan Kenakan Biaya Tambahan

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Melalui SE Nomor 4 Tahun 2026...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Dari Tapak ke Agenda Global: Hukum Rakyat sebagai Alternatif di Tengah Krisis Demokrasi dan Ekologis

Di tengah konflik agraria, krisis ekologis, dan persoalan pengakuan hak masyarakat adat, hukum yang dibentuk negara belum selalu mampu...
- Advertisement -spot_img