Moneter.id - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa penunjukkan Lembaga
Sertifikasi Produk (LSPro) dan
Laboratorium Pengujian, termasuk untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib, telah sesuai dengan
regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Dalam
UU No. 3/2014...
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang...