Moneter.id - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa penunjukkan Lembaga
Sertifikasi Produk (LSPro) dan
Laboratorium Pengujian, termasuk untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib, telah sesuai dengan
regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Dalam
UU No. 3/2014...
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat...