Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat tata kelola pembayaran Bea Meterai berbasis digital dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2026 tentang Penyedia Printer Meterai Teraan Digital. Aturan yang mulai berlaku sejak 22 September 2026 ini menjadi landasan bagi penyedia...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat tata kelola pembayaran Bea Meterai berbasis digital dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor...