Moneter.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta semua pihak
menerima keputusan terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemerintah sebesar 8,71 persen.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
mengatakan, kenaikan UMP telah mempertimbangkan semua pemangku kepentingan. "UMP kan sudah ada ketentuannya,
ada aturannya, sudah mempertimbangkan semua kepentingan....
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan perbaikan pada triwulan II 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto PII Indonesia...