Sabtu, Juni 6, 2026

Menteri Tenaga Kerja

Menaker: Masa Upah Naik Diprotes?

Moneter.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta semua pihak menerima keputusan terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi  (UMP) yang ditetapkan Pemerintah sebesar 8,71 persen. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan UMP telah mempertimbangkan semua pemangku kepentingan. "UMP kan sudah ada ketentuannya, ada aturannya, sudah mempertimbangkan semua kepentingan....
- Advertisement -spot_img

Latest News

Remaja Perempuan Punya Peran Penting Mewujudkan Indonesia Emas

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Bersama Uni Eropa (EU) dan UNICEF, hari ini meluncurkan hasil studi pemodelan ekonomi mengenai imbal...
- Advertisement -spot_img