Minggu, Agustus 30, 2026

Mesin EDC

Pemerintah Larang Pelaku Usaha Bebankan Biaya Tambahan Kepada Konsumen dalam Transaksi Nontunai

Moneter.id – Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkoordinasi dengan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen serta Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) membahas pengaduan konsumen terkait pelaku usaha yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) atas transaksi...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota Internet dan Kenakan Biaya Tambahan

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat...
- Advertisement -spot_img