Sabtu, Mei 30, 2026

Mesin EDC

Pemerintah Larang Pelaku Usaha Bebankan Biaya Tambahan Kepada Konsumen dalam Transaksi Nontunai

Moneter.id – Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkoordinasi dengan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen serta Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) membahas pengaduan konsumen terkait pelaku usaha yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) atas transaksi...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Telkom Kantongi Pendapatan Rp37,2 Triliun pada Kuartal I 2026

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja yang relatif solid pada kuartal I 2026 di tengah ketidakpastian ekonomi global....
- Advertisement -spot_img