Moneter.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mochtar Tompo menyatakan, PT Freeport Indonesia seperti perusahaan swasta zaman kolonial Belanda, Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). “Setelah mempelajari sejumlah dokumen, mulai dari Kontrak Karya 1991, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga surat dari Freeport...