Moneter.co.id - Perbankan harus
mulai menyesuaikan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Net Stable Funding Ratio (NSFR). Aturan yang tertuang dalam
POJK No 50/POJK.03/2017 ini untuk menyesuaikan implementasi basel 3. Aturan
NSFR bertujuan untuk mengurangi risiko likuiditas yang bisa terjadi di industri
perbankan.
Aturan ini
mulai diterapkan secara bertahap...
Pemerintah mulai mematangkan langkah pembentukan Indonesia International Financial Center (IIFC) sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia di industri...