Moneter.co.id - Perbankan harus
mulai menyesuaikan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Net Stable Funding Ratio (NSFR). Aturan yang tertuang dalam
POJK No 50/POJK.03/2017 ini untuk menyesuaikan implementasi basel 3. Aturan
NSFR bertujuan untuk mengurangi risiko likuiditas yang bisa terjadi di industri
perbankan.
Aturan ini
mulai diterapkan secara bertahap...
Volkswagen Indonesia kembali mengambil bagian dalam BCA Expo 2026, ajang eksklusif yang menghadirkan pilihan kendaraan dari berbagai brand otomotif terkemuka,...