Moneter.co.id - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah melimpahkan berkas kasus investasi fiktif koperasi simpan pinjam Pandawa Group ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Berkas perkara 14 tersangka sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejati Jawa Barat pada 29 Maret 2017," kata...