Senin, Maret 16, 2026

Pasar Fisik

Bappebti Rilis Perba Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah

Moneter.id – Jakarta –  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Berjangka.Perba ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan menjadikan Bursa Berjangka sebagai sarana pembentukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Perkuat Energi Nasional, Indonesia–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Nuklir

Di tengah dinamika geopolitik global dan meningkatnya kebutuhan akan energi bersih, penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu langkah...
- Advertisement -spot_img