Moneter.co.id - Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan lembaga penyiaran yang
belum memutakhirkan data lembaga agar segera mengurusnya hingga batas akhir 4
Desember 2017 nanti.
Direktur Penyiaran Kemenkominfo
Geryantika mengatakan jika hingga batas waktu tersebut belum memperoleh data
teranyar lembaga penyiaran yang bersangkutan maka izin siarannya...
Jumlah pemegang saham PT Leyand International Tbk tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan ini terjadi seiring...