Moneter.co.id - Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan lembaga penyiaran yang
belum memutakhirkan data lembaga agar segera mengurusnya hingga batas akhir 4
Desember 2017 nanti.
Direktur Penyiaran Kemenkominfo
Geryantika mengatakan jika hingga batas waktu tersebut belum memperoleh data
teranyar lembaga penyiaran yang bersangkutan maka izin siarannya...