Moneter.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah Indonesia telah
memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara
dengan penghasilan Aparatur Sipil Negara Golongan II/a dan mendapat fasilitas
BPJS."Peraturan Pemerintah Nomor 43 dan 47 akan segera
direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama...