Moneter.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
menyatakan polis asuransi tidak mengecualikan virus corona (Covid-19) sepanjang
virus itu tidak dikategorikan ke dalam kondisi pandemik oleh Pemerintah
Indonesia.
Dalam
keterangan tertulis AAJI di
Jakarta, Selasa (3/3/2020), asosiasi
juga menanggapi positif Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/MENKES/104/2020 di mana...