Moneter.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Berdasarkan informasi dari Pusat Data dan Informasi
Sekretariat Kabinet di...