Moneter.id - Jakarta - Adopsi perubahan pada Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan
Pasal 21 (PPh 21) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, yang
diumumkan oleh Pemerintah pada akhir tahun 2023, telah mendorong perusahaan
untuk melakukan penyesuaian dalam perhitungan gaji karyawan mereka,...