Moneter.id - Jakarta - Menanggapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, PT Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menjalankan Layanan Bank Emas meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir.
Kepala Divisi...
Menyambut periode libur panjang Idulfitri 1447 H, Lintasarta memastikan kesiapan penuh infrastruktur digital dan kecerdasan artifisial (AI) untuk menjaga...