Sabtu, November 29, 2025

PPh 22

Investasi Tanpa Perlu Cemas, Transaksi Emas di Pegadaian Bebas Pajak PPh 22

Moneter.id - Jakarta - Menanggapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, PT Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menjalankan Layanan Bank Emas meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir. Kepala Divisi...
- Advertisement -spot_img

Latest News

ecoCare Hygiene Solusi Sanitasi Modern untuk Lingkungan Bisnis

Standar kebersihan di lingkungan bisnis semakin meningkat dan kini menjadi salah satu faktor penting yang menentukan profesionalitas sebuah institusi....
- Advertisement -spot_img