Jumat, April 17, 2026

PPh 22

Investasi Tanpa Perlu Cemas, Transaksi Emas di Pegadaian Bebas Pajak PPh 22

Moneter.id - Jakarta - Menanggapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, PT Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menjalankan Layanan Bank Emas meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir. Kepala Divisi...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Bipi Consulting, Mitra Strategis HR dan Psikologi untuk Optimalkan Kinerja Karyawan

Dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, kebutuhan akan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih terstruktur dan berbasis...
- Advertisement -spot_img