Moneter.id - Jakarta - Menanggapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, PT Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menjalankan Layanan Bank Emas meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir.
Kepala Divisi...
Menjawab penantian pecinta adrenalin dan gaya hidup klasik modern, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menutup tahun 2025 dengan langkah strategis dengan...