Senin, Oktober 12, 2026

PPh 22

Investasi Tanpa Perlu Cemas, Transaksi Emas di Pegadaian Bebas Pajak PPh 22

Moneter.id - Jakarta - Menanggapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, PT Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menjalankan Layanan Bank Emas meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir. Kepala Divisi...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Indonesia Perkuat Peran di Pengawasan Bank Global, 60 Negara Bahas Risiko Digital

Transformasi digital, perkembangan aset kripto, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai menjadi perhatian utama dalam pengawasan perbankan global. Otoritas...
- Advertisement -spot_img