Moneter.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan
melakukan pemblokiran kepada pelanggan operator telekomunikasi jika hingga 28
Februari 2018 tidak melakukan pendaftaran ulang nomor prabayar untuk pelanggan
lama.
“Pelanggan
yang sudah mendaftarkan ulang nomor prabayarnya telah mencapai angka sebesar
226 juta pelanggan dari seluruh operator telekomunikasi,”...