Rabu, Oktober 14, 2026

PSE Lingkup Privat

Jika Tidak Segera Mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat, IG FB WA Bakal Diblokir Kominfo

Moneter – Aplikasi berbagi foto dan video, Instagram (IG) terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jika tidak segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.“Setiap PSE baik domestik maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022,” kata Juru Bicara...
- Advertisement -spot_img

Latest News

LPEI Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal, 10 Eksportir Bidik Peluang Bisnis di TEI 2026

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong penguatan ekspor produk olahan berbasis komoditas lokal dengan membawa 10 pelaku usaha binaan...
- Advertisement -spot_img