Kamis, Oktober 15, 2026

PT Antang Sawit Perkasa

Soal Kebakaran Lahan di Pulau Pisau, PT Antang Sawit Perkasa Didenda Rp2 Miliar

Moneter.id - Pengadilan Negeri (PN) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan memberi sanksi denda sebesar Rp2 miliar kepada PT Antang Sawit Perkasa akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. PT Antang Sawit Perkasa dinilai terbukti lalai terkait kebakaran hutan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Dari Tapak ke Agenda Global: Hukum Rakyat sebagai Alternatif di Tengah Krisis Demokrasi dan Ekologis

Di tengah konflik agraria, krisis ekologis, dan persoalan pengakuan hak masyarakat adat, hukum yang dibentuk negara belum selalu mampu...
- Advertisement -spot_img