Moneter.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan
Anggota Dewan Komisioner Nomor: KEP-218/D.03/2017 tentang Pencabutan Izin Usaha
PT BPR Sinar Baru Perkasa, telah mencabut izin usaha PT BPR Sinar Baru Perkasa
yang berlokasi di Jl. H. Agus Salim No.17, Laweyan, Surakarta, terhitung sejak
6...