Moneter.id - Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan, PT Capitalinc Finance
yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Capitalinc Finance dinyatakan
tidak memenuhi ketentuan POJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
Pembiayaan.
Deputi Komisioner Pengawas
IKNB II OJK, Moch. Ihsanuddin, mengungkapkan bahwa atas pencabutan izin...