Moneter.co.id - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menyatakan pembatalan
mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk. Belum dikantonginya izin dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) menjadi alasan utama gugurnya perjanjian jual beli saham
bersyarat yang sebelumnya sudah diteken oleh kedua belah pihak.
Direktur
Minna Padi Investama...