Moneter.id - PT Reasuransi Maipark Indonesia mencatat nilai kerugian
sementara akibat gempa tektonik dengan skala 6,9Mw (USGS) di Lombok pada Minggu, 5 Agustus 2018 mencapai Rp33,13 miliar.
Berdasarkan
laporan statistik tentang kejadian bencana gempa lombok, Maipark mencatat klaim
yang dilaporkan yang terakumulasi pada 13...