Selasa, Juli 28, 2026

Qanun

Ini daftar perbankan yang tinggalkan Provinsi Aceh

Moneter.id – Sejumlah perbankan nasional akan meninggalkan Provinsi Aceh pada tahun 2021 ini.  Keputusan ini dikarenakan Pemerintah provinsi (Pemprov) Aceh menerapkan aturan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keungan Syariah berlaku sejak diundangkan pada 4 Januari 2019.Perbankan yang meninggalkan Provinsi Aceh di antaranya, Bank BRI,...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Bank Saqu Bukukan Kredit Rp 8,6 Triliun, DPK Tembus Rp 8,9 Triliun pada Semester I 2026

Bank Saqu mencatat pertumbuhan bisnis yang solid hingga pertengahan 2026. Bank digital milik Astra Financial dan WeLab tersebut membukukan...
- Advertisement -spot_img