Selasa, Maret 3, 2026

Romusha

Jepang Berang, Pengadilan Korsel Putuskan Mitsubishi Ganti Rugi Kerja Paksa PD II

Moneter.id - Pengadilan tertinggi Korea Selatan pada Kamis, (29/11) memutuskan perusahaan Jepang Mitsubishi Heavy Industries Ltd harus memberikan ganti rugi kepada 10 warga Korea Selatan atas kerja paksa selama Perang Dunia II. Hal ini langsung membuat marah Tokyo. Keputusan itu menggemakan amar penting Mahkamah Agung pada bulan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Strategi Ekspansi Masif, CLEO Perkuat Struktur Modal Hadapi Tantangan 2026

PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), emiten produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), menyatakan kesiapannya dalam menghadapi dinamika bisnis tahun...
- Advertisement -spot_img