Moneter.id
–
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan asal
Jepang Orix Corporation karena melakukan keterlambatan dalam pemberitahuan
(notifikasi) pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT Sinar Mitra
Sepadan Finance (SMS Finance).Dilansir dari laman resmi KPPU, Selasa (6/4), Majelis
Komisi dalam Sidang Majelis Komisi...