Rabu, Oktober 14, 2026

SNI Wajib Pelumas

Penunjukkan LSPro dan Lab Uji SNI Wajib Pelumas Sesuai Undang-Undang

Moneter.id - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa penunjukkan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian, termasuk untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. “Dalam UU No. 3/2014...
- Advertisement -spot_img

Latest News

LPEI Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal, 10 Eksportir Bidik Peluang Bisnis di TEI 2026

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong penguatan ekspor produk olahan berbasis komoditas lokal dengan membawa 10 pelaku usaha binaan...
- Advertisement -spot_img