Jumat, April 24, 2026

SNI Wajib Pelumas

Penunjukkan LSPro dan Lab Uji SNI Wajib Pelumas Sesuai Undang-Undang

Moneter.id - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa penunjukkan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian, termasuk untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. “Dalam UU No. 3/2014...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Lintasarta Umumkan Perubahan Direksi sebagai Langkah Strategis Perusahaan untuk Akselerasi Bisnis

Lintasarta mengumumkan perubahan susunan Direksi sebagai bagian dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan hari ini...
- Advertisement -spot_img