Moneter.co.id - Sertifikat tanah merupakan
bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan
memilki sertifikat tanah, tanah yang dimilki oleh masyarakat dapat terhindar
dari sengketa pertanahan, yang berarti memberikan rasa aman kepada pemegang
sertipikat tersebut.
Selain itu, dengan memiliki
sertifikat tanah, masyarakat dapat...