Moneter.id - Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia menyatakan, terdapat 4 kompetensi dasar yang
wajib dimiliki oleh setiap peserta didik.
“Empat
kompetensi dasar yang harus dimiliki antara lain kemampuan untuk berpikir kritis, kemampuan untuk
berkomunikasi baik menggunakan media maupun...