Moneter.id - Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia menyatakan, terdapat 4 kompetensi dasar yang
wajib dimiliki oleh setiap peserta didik.
“Empat
kompetensi dasar yang harus dimiliki antara lain kemampuan untuk berpikir kritis, kemampuan untuk
berkomunikasi baik menggunakan media maupun...
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan perbaikan pada triwulan II 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto PII Indonesia...