Rabu, Oktober 14, 2026

Surat izin

Kemenperin Minta Industri Kantongi Surat Izin Beroperasi Saat PSBB, Ini Caranya

Moneter.id – Kementerian Perindustrian menghimbau kepada para pelaku industri agar tetap berjalan dan produktif selama masa tanggap darurat dampak pandemi Covid-19 saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Dalam masa kedaruratan kesehatan akibat masyarakat Covid-19, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Utang Pajak, Pokok Utang Kini Diprioritaskan

Pemerintah mengubah mekanisme pembayaran utang pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026 (PMK-71/2026). Dalam aturan baru ini,...
- Advertisement -spot_img