Selasa, Maret 3, 2026

Syafruddin Arsyad Tumenggung

KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung sebagai Tersangka BLBI

Moneter.co.id - KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun, sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun. KPK menemukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Lebaran Jadi Titik Balik Finansial, Pencarian Rumah Melonjak Usai Hari Raya

Narasi mengenai tantangan Generasi Z dan Milenial dalam memiliki hunian pribadi kian mengemuka sebagai isu krusial. Kekhawatiran ini bukan...
- Advertisement -spot_img