Senin, Maret 2, 2026

Tengkawang

Kadin Kalbar: Cabut Permendag No. 44/2012

Moneter.id - Kamar dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat mendesak pemerintah mencabut Permendag No. 44/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor, pasca diterbitkannya Permen LHK No. P.20/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. "Dengan diterbitkannya Permen LHK No. P.20/2018, buah atau biji Tengkawang seharusnya sudah boleh dilakukan ekspor,...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak...
- Advertisement -spot_img