Moneter.id - Kamar dagang Indonesia (Kadin)
Kalimantan Barat mendesak pemerintah mencabut Permendag No. 44/2012 tentang
Barang Dilarang Ekspor, pasca diterbitkannya Permen LHK No. P.20/2018 tentang
Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
"Dengan diterbitkannya
Permen LHK No. P.20/2018, buah atau biji Tengkawang seharusnya sudah boleh
dilakukan ekspor,...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak...