Jumat, April 17, 2026

UMP 2023

Diresmikan, Cek Besaran UMP 2023 di Pulau Jawa

MONETER – Pemerintah resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan maksimal 10 persen. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan UMP 2023 sudah ditetapkan di 33 provinsi dengan kenaikan rata-rata 7,5 persen per Selasa (29/11). Kenaikan upah tahun depan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang...
- Advertisement -spot_img

Latest News

IBM Gandeng ARM, Bidik Lompatan Infrastruktur AI Enterprise

IBM mengumumkan kolaborasi strategis dengan ARM untuk mengembangkan perangkat keras dual-arsitektur yang ditujukan memperkuat kemampuan perusahaan dalam menjalankan beban...
- Advertisement -spot_img