Jumat, Juli 17, 2026

UMP 2023

Diresmikan, Cek Besaran UMP 2023 di Pulau Jawa

MONETER – Pemerintah resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan maksimal 10 persen. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan UMP 2023 sudah ditetapkan di 33 provinsi dengan kenaikan rata-rata 7,5 persen per Selasa (29/11). Kenaikan upah tahun depan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pendanaan Baru US$31 Juta Dorong Rize Perluas Ekspor Beras Rendah Emisi

Arus investasi ke sektor agritech berkelanjutan di Asia Tenggara terus menguat. Rize, perusahaan teknologi pertanian yang berfokus pada budidaya...
- Advertisement -spot_img