Senin, Januari 26, 2026

Underlying Asset

Komisi XI Setuju Barang Milik Negara Jadi ‘Underlying Asset’

Moneter.co.id - Komisi XI DPR menyetujui permohonan pemerintah mengenai penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset untuk penerbitan Sukuk Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemerintah mengajukan underlying asset senilai Rp43,69 triliun.Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan SBSN sebagai salah satu instrumen pengelolaan utang sudah...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pelatihan Ekspor Digital Ajak UMKM Ambil Peluang untuk Tembus Pasar Global

Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) antusias dalam mengikuti Pelatihan UMKM bertema “Membuka Peluang Ekspor di Era...
- Advertisement -spot_img