Moneter.co.id - Komisi XI DPR menyetujui permohonan pemerintah mengenai penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset untuk penerbitan Sukuk Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemerintah mengajukan underlying asset senilai Rp43,69 triliun.Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan SBSN sebagai salah satu instrumen pengelolaan utang sudah...