Moneter.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas pengunjuk rasa jika menggelar aksinya di pelabuhan. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A Tonny Budiono menjelaskan bahwa dasar tindakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan...