Moneter.co.id - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang baru saja disahkan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), tidak lantas membuat pemerintah memiliki hak untuk
bertindak sewenang-wenang terhadap ormas.
Wapres JK
menyampaikan, UU masih memberi ruang untuk ormas...