Senin, Oktober 6, 2025

Taksi Online di Yogyakarta Diminta Segera Penuhi Legalitas

Must Read

Moneter.co.id – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta berharap seluruh pengusaha taksi berbasis aplikasi di daerah setempat segera memenuhi seluruh aspek legalitas sesuai yang tertuang dalam Pergub.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Gatot Saptadi mengatakan, harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola angkutan sewa khusus (taksi online) dengan langkah konkret di lapangan sesuai Pergub itu.

“Per 1 Juli 2017 merupakan masa penegakan aturan atau berakhirnya masa transisi terkait pemenuhan seluruh aspek legalitas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 dan diturunkan dalam Pergub.,” ucapnya, Kamis (6/7)

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), Dinas Perhubungan DIY, serta Dinas Perizinan kabupaten/kota, menurut Gatot, telah merumuskan aspek penindakan apabila ada pelanggaran.  “Sudah ada pembicaraan di antara mereka, namun tetap nanti yang berhak menilang adalah pihak Polantas,” ujar Gatot.

Sejumlah aspek legalitas yang harus dipenuhi taksi online di antaranya terkait kewajiban berbadan hukum, STNK harus diubah dari STNK pribadi menjadi atas nama perusahaan, perusahaan harus memiliki pool dan bengkel, setiap kendaraan yang dioperasikan harus diuji KIR dan lainnya.

“Jangan lupa mereka juga sudah harus memasang stiker sebagai tanda pembeda dengan taksi konvensional,” kata dia.

Gatot melanjutkan, mengenai tarif batas bawah dan batas atas untuk sementara para pengemudi taksi online dapat menggunakan Permenhub sebagai acuan. 

Sesuai Permenhub ketentuan tarif batas bawah wilayah I yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Bali Tarif batas bawah adalah Rp3.500 per km, sedangkan batas atas Rp6 ribu per km.

“Memang nanti tetap akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur, karena soal tarif dalam SK belum ditetapkan maka untuk sementara bisa memakai aturan dari pusat sesuai zonasi,” tegasnya.

Rep.Hap/Ant

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman

Pasar apartemen Jakarta tetap stabil pada kuartal II 2025, dengan perubahan harga dan tingkat serapan yang relatif minimal meskipun...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img