Kamis, Januari 15, 2026

Target BJB, Himpun Rp4,9 Triliun dari Penerimaan PBB-P2

Must Read

Moneter.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank
BJB) menargetkan dapat menghimpun Rp4,9 triliun dari penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari masyarakat di Provinsi Jawa
Barat dan Banten pada tahun 2019.

“Target penghimpunan PBB-P2 sesuai dengan
permintaan pemda melalui Bank BJB untuk tahun ini adalah sebesar Rp 4,9
triliun,” kata Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan, Rabu (15/8).

Kata Tedi, ada sejumlah kabupaten/kota di Jabar akan
memasuki periode jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada akhir bulan Agustus 2019
ini. “Penerimaan PBB-P2 di Jabar hingga saat ini masih di bawah 50%,”
ucapnya.

Menurut Tedi, mayoritas wajib pajak masih memilih
untuk membayar PBB-P2 pada satu pekan terakhir sebelum periode jatuh tempo dan
setiap tahunnya transaksi pembayaran PBB-P2 pada periode tersebut mengalami
penumpukan.

“Jadi biasanya seminggu terakhir itu pembayaran
PBB-P2 di kantor-kantor cabang Bank BJB sangat penuh. Penumpukan transaksi ini
tentu saja akan berdampak pada terganggunya layanan, seperti terjadi
perlambatan input dan lain-lain,” kata dia.

Dia mengatakan membludaknya jumlah wajib pajak yang
membayar PBB-P2 menjelang tanggal jatuh tempo sering membuat Bank BJB menambah
jam kerja karyawannya pada periode tersebut.

Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan
pelayanan maksimal bagi nasabah atau masyarakat yang hendak membayar PBB-P2.

“Selain itu, wajib pajak yang memilih untuk
membayar pajak pada periode tersebut juga biasanya harus mengantre cukup lama.
Untuk yang datang agak siang ke kantor cabang, antrean bisa mencapai 45
menit,” kata dia.

Sehingga pihaknya mengimbau agar wajib pajak memenuhi
kewajiban membayar PBB-P2 sejak jauh-jauh hari sebelum tanggal jatuh tempo agar
wajib pajak bisa melakukan kewajibannya dengan lebih nyaman.

“Selain di kantor cabang terdekat, Bank BJB juga
sudah menyiapkan sejumlah channel pembayaran PBB-P2. Untuk transaksi online,
wajib pajak bisa menggunakan aplikasi bjb Digi,” kata dia.

Lebih lanjut Tedi mengatakan pembayaran pajak dapat
dilakukan melalui seluruh saluran, seperti teller, ATM, dan EDC tanpa pungutan
biaya tambahan administrasi.

“Pembayaran juga dapat dilakukan juga melalui
channel layanan yang sudah bekerjasama dengan Bank BJB dan Pemerintah Daerah
setempat,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img