Moneter.co.id – Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sebanyak 1.142.752 tenaga kerja
yang tersertifikasi pada tahun 2017-2019. Upaya ini akan ditempuh melalui
berbagai program strategis, yaitu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi
yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
dengan industri, Diklat 3in1, unit pendidikan vokasi di lingkungan Kemenperin,
serta sertifikasi tenaga kerja industri.
“Saat ini
pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan pendidikan vokasi
merupakan prioritas pemerintah setelah pembangunan infrastruktur. Pembangunan
SDM ini bertujuan untuk membentuk dan menghasilkan tenaga kerja industri yang
kompeten sesuai dengan kebutuhan industri atau demand driven,” kata
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (22/11).
Airlangga
menyebutkan, dari seluruh program, tahun 2017 ditargetkan jumlah tenaga
kerja yang tersertifikasi sebanyak 201.055 orang, tahun 2018 sebanyak 458.109
orang, dan tahun 2019 sebanyak 483.409 orang. Sehingga total menjadi 1.142.752
tenaga kerja yang tersertifikasi.
“Dari empat
tahap yang telah kami launching untuk program link and
match SMK dengan industri, 415 industri dan 1.245 SMK yang
terlibat, menghasilkan 254.037 tenaga kerja bersertifikat. Hingga tahun 2019,
kontribusi dari program ini ditargetkan sebanyak 946.400 tenaga kerja
bersertifikat,” tuturnya.
Airlangga
menyampaikan, setiap peluncuran program vokasi, Kemenperin memfasilitasi
pemberian bantuan mesin dan peralatan praktik dari industri untuk SMK. Hingga
saat ini telah melibatkan sebanyak 45 industri untuk 282 SMK. Selain itu,
pelaksanaan program magang guru produktif di industri sebanyak 276 orang serta
praktik kerja siswa SMK di industri sebanyak 722 orang.
Untuk program
Diklat 3in1, jumlah tenaga kerja yang telah dilatih, disertifikasi dan terserap
kerja selama tahun 2014-2016 sebanyak 36.532 orang. Sementara
itu, pada 2017-2019 ditargetkan sebanyak 162 ribu orang. Diklat ini antara lain
meliputi program untuk industri garmen, pengolahan kelapa sawit, karet, kakao,
furnitur, plastik, kosmetik, semen dan petrokimia, elektronika, animasi serta
otomotif.
Kemudian,
melalui unit pendidikan vokasi industri di lingkungan Kemenperin, ditargetkan
menghasilkan sebanyak 16.252 lulusan hingga tahun 2019.
Saat ini,
Kemenperin memiliki sembilan SMK, sembilan politeknik, satu akademi komunias,
dan satu program Diploma I industri. Pada 2019, akan ditambah tiga politeknik
dan satu akademi komunitas. “Seluruh unit pendidikan vokasi Kemenperin telah
memiliki spesialisasi berbasis kompetensi serta link and match dengan
industri,” tegas Airlangga.
Bahkan, 90
peren lulusannya terserap industri saat wisuda. Capaian ini karena unit
pendidikan di lingkungan kemenperin dilengkapi fasilitas yang mendukung,
seperti ruang workshop, laboratorium, teaching factory dengan
mesin dan peralatan standar industri. “Selain itu, tersedia Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sehingga lulusan
mendapat ijazah dan sertifikat kompetensi,” imbuhnya.
Kontribusi
lainnya yaitu dari program sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh
Kemenperin, dengan target hingga tahun 2019 mencapai 18.100 orang.
Ciptakan Tenaga
Terampil
Menperin
menjelaskan, pihaknya telah berkomitmen menciptakan tenaga kerja Indonesia
yang terampil karena sebagai salah satu faktor penting dalam memacu daya
saing dan produktivitas industri nasional. Hal ini sesuai amanat Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Dari
Undang-undang tersebut, dijabarkan detailnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035,
antara lain memfokuskan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi,
pelatihan industri berbasis kompetensi, pemagangan industri, dan sertifikasi
kompetensi,” paparnya.
Pijakan
diperkuat lagi dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016
tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM
Indonesia. Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan SMK Berbasis Kompetensi yang Link
and Match dengan Industri.
Selama tahun
ini, tindak lanjut dari program vokasi tersebut, di antaranya telah dilakukan
penyelarasan kurikulum dan penyusunan modul SMK sesuai kebutuhan sektor
industri sebanyak 34 program studi. Kompetensi keahlian ini antara lain
meliputi Teknik Permesinan, Teknik Instalasi Pemanfaatan Listrik, Teknik
Elektronika Industri, Kimia Industri, Teknik Pengelasan, dan Teknik Otomasi
Industri.
Selanjutnya,
Teknik Ototronik, Teknik Perbaikan Bodi Otomotif, Teknik Pemeliharaan Mekanik
Industri, Teknik Konstruksi Kapal Baja, Teknik Mekatronika, Teknik Alat Berat,
Teknik Pengecoran Logam, Teknik Audio Video, Teknik Pembuatan Benang, Teknik
Produksi Pakaian Jadi, Teknik Furnitur, Kontrol mekanik, Teknik Elektronika Komunikasi, Teknik
dan Manajemen Pergudangan, serta Teknik Pelayanan Produksi.
Menperin
optimistis, upaya-upaya strategis dalam pengembangan kompetensi SDM ini
mampu memacu daya saing Indonesia agar lebih kompetitif di tingkat global.
Apalagi, Indonesia ditargetkan menjadi negara ekonomi terkuat ketujuh di dunia
pada tahun 2030.
Di samping
itu, untuk memaksimalkan bonus demografi dengan tepat, sehingga membawa manfaat
bagi negara seperti peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, yang
tentunya membawa dampak baik bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga
diyakini mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. (TOP)




