MONETER – PT Bank
JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) kembali melanjutkan aksi Penambahan Modal
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue Tahap II dengan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya
4.242.714.624 saham Seri C dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Dalam
aksi korporasi ini, perseroan menargetkan meraih pembiayaan sebesar Rp1,27
triliun.
“Hal ini merupakan
komitmen pemegang saham pengendali J Trust Bank yaitu J Trust Co., Ltd, untuk
memperkuat struktur permodalan guna merealisasikan rencana strategis Bank dan
ekspansi bisnis ke sejumlah sektor usaha yang menjanjikan,” kata Direktur
Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Pemegang saham utama
perseroan yakni J Trust Co., Ltd., Jepang, dan kelompok usahanya yakni J Trust
Asia Pte. Ltd., Singapura dan PT JTrust Investments Indonesia telah menyatakan
komitmen HMETD dengan mengkonversi dana yang telah diterima oleh Perseroan dan
dicatat sebagai Komponen Ekuitas Lainnya seluruhnya, senilai Rp1,19 triliun
dalam PMHMETD Tahap II ini.
Sementara itu, Bank juga
terus menyalurkan pinjaman secara prudent, salah satunya melalui produk kredit
kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga dan tenor pinjaman yang kompetitif.
Inisiatif bisnis ini didorong oleh tren tingginya minat masyarakat pada
kepemilikan rumah tapak.
Bangkitnya sektor
properti dimanfaatkan oleh J Trust Bank untuk menjalin kerja sama dengan
beberapa pengembang perumahan di beberapa wilayah di Indonesia yang dinilai
memiliki nilai investasi tinggi dan menguntungkan di masa yang akan datang.
Hingga akhir Mei 2022,
Bank membukukan keuntungan dengan kredit tercatat tumbuh (year to date) sebesar 38 persen menjadi Rp13,82 triliun, dari
sebelumnya sebesar Rp10,01 triliun per Desember 2021.
Sedangkan pada sisi
simpanan melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito J Trust Bank menghimpun
DPK sebesar Rp19,13 triliun atau tumbuh 20 persen, dari sebelumnya sebesar
Rp15,95 triliun pada akhir Desember 2021.
Saat ini, J Trust Bank
memiliki rasio kecukupan likuditas sebesar 161,30 persen atau berada di atas
ketentuan minimum yang ditetapkan oleh regulator.